PEMERINTAH KABUPATEN BATANG
DINAS PENDIDIKAN PEMUDA DAN
OLAHRAGA
UPTD KECAMATAN KANDEMAN
SEKOLAH DASAR NEGERI KANDEMAN 01
Jalan Raya Kandeman KM. 06, Kec.
Kandeman, Kab. Batang 51261
No.telp: (0285)
4493365
KEPUTUSAN
KEPALA SD NEGERI KANDEMAN 01
KEPALA SD NEGERI KANDEMAN 01
Nomor : 421.2/ 93/ VII/
2012
TENTANG
PEMBENTUKAN KOMITE SEKOLAH
SD NEGERI KANDEMAN 01
TAHUN 2012/ 2016
Menimbang :
-
Bahwa setiap warga Negara berhak atas pendidikan dan pengajaran
yang layak serta
memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan dan pengajaran.
memiliki kesempatan yang sama dalam memperoleh pendidikan dan pengajaran.
-
Dalam rangka upaya penuntasan wajib belajar pendidikan dasar dua belas
tahun dan
pencapaian tujuan pendidikan nasional, maka penyelenggaraan pendidikan
hendaknya dibuka seluas-luasnya kepada seluruh warga masyarakat.
pencapaian tujuan pendidikan nasional, maka penyelenggaraan pendidikan
hendaknya dibuka seluas-luasnya kepada seluruh warga masyarakat.
-
Bahwa dengan adanya pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah khususnya
di bidang pendidikan, maka penyelenggaraan pendidikan di sekolah perlu terus
diberdayakan agar dapat terus meningkatkan mutu layanan pendidikan kepada
seluruh masyarakat.
di bidang pendidikan, maka penyelenggaraan pendidikan di sekolah perlu terus
diberdayakan agar dapat terus meningkatkan mutu layanan pendidikan kepada
seluruh masyarakat.
-
Bahwa agar desentralisasi dalam bidang pendidikan kepada sekolah
dapat berjalan
sesuai dengan yang diharapkan dan upaya peningkatan mutu layanan pendidikan
kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal, maka perlu dibentuk
suatu Komite Sekolah.
sesuai dengan yang diharapkan dan upaya peningkatan mutu layanan pendidikan
kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal, maka perlu dibentuk
suatu Komite Sekolah.
Mengingat
:
2.
Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah
3.
Undang-undang No. 25 tahun 2002 tentang Kewenangan
Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
4.
Peraturan Pemerintah No. 17 tahun
2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan
6.
Keputusan Mendiknas No. 044/ 2002 tanggal 2 April 2002
tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
7.
Keputusan Dirjen Dikdasmen No. 559/ C/ Kep/ PG/ 2002 tentang
Tim Pengembangan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
8.
Kebijakan Dirjen Dikdasmen tentang Peningkatan Mutu Berbasis
Sekolah (School Based Management)
Memperhatikan : Hasil musyawarah Orang Tua / wali siswa dan tim formatur
Komite SDN Kandeman 01 pada tanggal 19 Juli 2012.
MEMUTUSKAN
Menetapkan
Pertama : Menetapkan Susunan Komite
SD Negeri Kandeman 01 sebagaimana
tercantum dalam lampiran keputusan ini.
tercantum dalam lampiran keputusan ini.
Kedua : Komite SD Negeri Kandeman
01 berperan sebagai mitra kerja
sekolah dalam mengembangkan sekolah sebagaimana tercantum dalam
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Komite SD Negeri Kandeman 01 Kabupaten Batang, yang meliputi pemberi
pertimbangan (advisory agency), pendukung (supporting agency),
pengontrol (controlling agency) dan mediator.
sekolah dalam mengembangkan sekolah sebagaimana tercantum dalam
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Komite SD Negeri Kandeman 01 Kabupaten Batang, yang meliputi pemberi
pertimbangan (advisory agency), pendukung (supporting agency),
pengontrol (controlling agency) dan mediator.
Ketiga : Komite SD
Negeri Kandeman 01 berfungsi mendorong tumbuhnya
perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan
pendidikan yang bermutu, melakukan kerja sama dengan masyarakat dan
pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu,
menampung dan menganalisis aspirasi, ide, dan berbagai kebutuhan
pendidikan yang diajukan masyarakat, dan memberi masukan,
pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan dalam
penyelenggaraan pendidikan, serta mendorong wali siswa dan masyarakat
untuk berpartisipasi aktif dalam peningkatan mutu layanan pendidikan.
perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan
pendidikan yang bermutu, melakukan kerja sama dengan masyarakat dan
pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu,
menampung dan menganalisis aspirasi, ide, dan berbagai kebutuhan
pendidikan yang diajukan masyarakat, dan memberi masukan,
pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan dalam
penyelenggaraan pendidikan, serta mendorong wali siswa dan masyarakat
untuk berpartisipasi aktif dalam peningkatan mutu layanan pendidikan.
Keempat : Keputusan ini mulai berlaku
sejak tanggal ditetapkan dan berakhir pada
tanggal 19 Juli 2016.
tanggal 19 Juli 2016.
Kelima : Apabila terdapat kekeliruan
akan dibetulkan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan
di : Kandeman
Pada
Tanggal : 19 Juli 2012
Kepala
SD Negeri Kandeman 01
SUPRAPTO, S.Pd
Penyusun,
Ketua Sekretaris
AHMAT
AERMOYO ANISA’
RATNA PERTIWI, S.Pd
Lampiran
I : Keputusan Kepala SDN Kandeman 01
Nomor : 421.2/ 93/ VII/ 2012
Tanggal : 19
Juli 2012
SUSUNAN PENGURUS KOMITE
SEKOLAH
SD NEGERI KANDEMAN 01
Tahun 2012 – 2016
Nama : SD Negeri Kandeman 01
Alamat : Jl. Raya Kandeman KM. 06 Kandeman
Kecamatan : Kandeman
Kabupaten : Batang
Nomor
SKEP : 421.2/ 93/ VII/ 2012
Kepala
Sekolah :
1.
Ketua : Ahmad
Aermoyo
2.
Wakil
Ketua : Sri Yuli Suparyati, A.Ma.Pd
3.
Sekretaris : Anisa’ Ratna Pertiwi, S.Pd
4.
Wakil
Sekretaris : Suprihono, S.Pd
5.
Bendahara : Riwayati, S.Pd.SD
6.
Wakil
Bendahara : Kusdianto
7.
Anggota
:
7. 1 Wakil
Ortu Kelas I : Yulianto
7.2 Wakil Ortu Kelas II : Wiyono, S.Pd
7.3 Wakil Ortu Kelas III : Solihin
7.4 Wakil Ortu Kelas IV : Ismail
7.5 Wakil Ortu Kelas V : Ali Hufron
7.6 Wakil Ortu Kelas VI : Nur Busono
8.
Tokoh
Masyarakat :
8.1 Unsur Desa : Wahidin
8.2 Unsur Ulama : Tafsir
8.3 Unsur Ormas : Abadan
8.4 Unsur Pengusaha : Sunaryo
Ditetapkan
di : Kandeman
Pada
Tanggal : 19 Juli 2012
Kepala
SD Negeri Kandeman 01
SUPRAPTO, S.Pd
Penyusun,
Ketua Sekretaris
AHMAT
AERMOYO ANISA’
RATNA PERTIWI, S.Pd
TRIMS BNGET ATAS CONTOH SK KOMITENYA.MOGA SDN KANDEMAN 01 SELALU TAMABH INOVASI2NYA.
BalasHapusTrims bayak contoh SK Komitenya sehingga kami tinggal edit, salam buat Kep.Sek , semua dewan guru dan stapnya, tetap semngat
BalasHapusmakasih ndan atas contoh SK nya. Semoga makin lebih kretatif lagi. dan tambah maju dunia pendidikan kita.
BalasHapustrimakasih tampilan sk-nya, karena sangat bermanfaat bagi yang membutuhkannnya, semoga tambah maju dan berkembang di dunia pendidikan Indonesia, Wassalam
BalasHapus